Layanan Kami

D. Layanan Legal
Solusi Praktis legalitas Bisnis Anda!
Maximo mengurus perizinan badan usaha bisnis, tanpa Anda harus melewati proses legalitas yang rumit dan panjang.

Berikut ini layanan kami:
1. Pendirian PT+ Virtual Office
Rp 6.500.000 (nett)
Sudah termasuk:
- Akta Pendirian
- SK Kemenhumkam
- NPWP dan SKT Pajak
- NIB
- SPPL
- K3L
- Pernyataan Mandiri
- Domisili Usaha
- Virtual Office 1 tahun di Jakarta Selatan
- Free Ruang Meeting
2. Pendirian CV + Virtual Office
Rp 5.500.000 (nett)
Sudah termasuk:
- Akta Pendirian
- SK Kemenhumkam
- NPWP dan SKT Pajak
- NIB
- SPPL
- K3L
- Pernyataan Mandiri
- Domisili Usaha
- Virtual Office 1 tahun di Jakarta Selatan
- Free Ruang Meeting
3. Perkumpulan + Virtual Office
Rp 6.500.000 (nett)
Sudah termasuk:
- Akta Pendirian
- SK Kemenhumkam
- NPWP
- NIB
- Domisili Usaha
- Virtual Office 1 tahun di Jakarta Selatan
- Free Ruang Meeting
3. Pendirian Yayasan
Rp 4.000.000 (nett)
Sudah termasuk:
- Akta Pendirian
- SK Kemenhumkam
- NPWP
- NIB
5. Pendirian Koperasi
Rp 8.000.000 (nett)
Sudah termasuk:
- Akta Pendirian
- SK Kemenhumkam
- NPWP
- NIB
6. Pengurusan PKP Perusahaan
Rp 2.500.000 (nett)
7. Apostille Dokumen
mulai dari 1 juta an
8. Pengurusan Pelaporan Pajak Perusahaan
Mulai dari 750 an saja
5 Alasan Memilih Jasa Legal Perusahaan dari Maximo

Proses layanan cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan Anda

Konsultasi lengkap untuk semua jenis layanan yang dibutuhkan

Harga sangat bersaing dibandingkan penyedia jasa lainnya

Layanan terpadu untuk seluruh keperluan legalitas usaha Anda

Konsultasi bisnis langsung dengan konsultan yang berpengalaman dan terpercaya
5 Alasan Pentingnya Memiliki Legalitas Usaha

1. Meningkatkan Kepercayaan & Nilai Brand
Perusahaan legal lebih dipercaya konsumen. Studi menunjukkan 58% konsumen memilih bisnis resmi, dan 55% lebih cenderung membeli dari brand yang terdaftar.

2. Mudah Dapat Akses Pendanaan & Tender Pemerintah
Legalitas membuka akses ke pembiayaan bank dan peluang menang tender pemerintah hingga 80% lebih tinggi dibanding perusahaan non-PT.

3. Perlindungan Hukum Lebih Jelas
Dengan badan hukum seperti PT, tanggung jawab terbatas pada modal yang disetor. Aset pribadi pemilik tetap aman dari risiko kerugian bisnis.

4. Bisnis Lebih Tahan Lama & Siap Ekspansi
Data menunjukkan 80% usaha resmi bertahan lebih dari 5 tahun. Legalitas juga memudahkan ekspansi ke pasar nasional dan internasional.

5. Lebih Mudah Kerja Sama & Dilirik Perusahaan Besar
Legalitas mempermudah menjalin kontrak dengan perusahaan multinasional dan memperluas jaringan bisnis secara profesional.
Kata Mereka
PT Sakura Gems International
Pengurus Institusi Pendidikan Informasi Teknologi Komputer

